Selain itu, manfaat lain dari UU KIA bagi pegawai yang baru disahkan oleh DPR adalah adanya prosedur yang transparan dalam setiap proses kepegawaian. UU KIA memberikan pedoman yang jelas mengenai aturan dan prosedur yang harus diikuti dalam melakukan rekrutmen, promosi, dan evaluasi kinerja. Hal ini tentunya akan memberikan keadilan bagi setiap pegawai dalam mendapatkan kesempatan yang sama dalam pengembangan karir.
Adanya UU KIA juga memberikan manfaat bagi pegawai yang baru disahkan oleh DPR dalam hal perlindungan hak-haknya. UU KIA memberikan kepastian bahwa setiap pegawai memiliki hak untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum terkait dengan hak-hak mereka, seperti upah, cuti, dan perlindungan dalam hal penilaian kinerja. Dengan demikian, UU KIA memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
DPR sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam menyahkan UU KIA. Melalui proses legislasi, DPR bertanggung jawab dalam membahas setiap pasal UU KIA sehingga dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak terutama dalam hal kepegawaian. Dengan demikian, para pegawai yang baru disahkan oleh DPR dapat merasakan manfaat langsung dari UU KIA yang telah disahkan.