Tampang

Terungkap! Skema Pensiun PNS di Era Pemerintahan Prabowo

18 Jul 2024 22:25 wib. 329
0 0
Terungkap! Skema Pensiun PNS di Era Pemerintahan Prabowo
Sumber foto: Tagar.id

Pemerintah berencana melakukan perubahan dalam skema uang pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Reformasi ini dijabarkan dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi ASN yang tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Reformasi skema perlindungan hari tua bagi ASN ini akan mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Undang-undang tersebut mengamanatkan pemberian jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk para pegawai ASN sebagai bentuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, serta sebagai penghargaan atas pengabdian.

Dokumen KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran juga mencatat bahwa Pemerintah menyadari adanya beberapa tantangan dalam penyelenggaraan program pensiun bagi PNS saat ini. Selain itu, reformasi pensiun juga akan dilakukan untuk mengatasi risiko penyelenggaraan program pensiun yang teridentifikasi. Salah satunya adalah kurang optimalnya manfaat pensiun yang diterima oleh pensiunan PNS, yang cenderung menurun dari beberapa dekade sebelumnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.