Kasus penanaman ganja di lereng Gunung Semeru ini menjadi salah satu peringatan bagi masyarakat bahwa keberadaan zat terlarang tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan lingkungan. Pengadilan tinggi menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan narkoba dengan tegas, terutama di daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi seperti Lumajang yang mengandalkan pariwisata. Diharapkan keputusan seperti ini dapat menjadi deterrent effect bagi para pelaku potensial dalam kasus serupa di masa mendatang.