Tampang

Tendang Alat Kelamin Pelatih Perempuan, Guru Renang di Asahan Terancam 32 Bulan Penjara

7 Agu 2024 14:38 wib. 716
0 0
Tendang Alat Kelamin Pelatih Perempuan, Guru Renang di Asahan Terancam 32 Bulan Penjara
Sumber foto: Google

Asliyani mempermasalahkan tindakan anak didik Jaimas dan menegurnya, namun hal tersebut malah memicu kemarahan Jaimas. Insiden tersebut semakin memanas dengan pelaku melakukan penghinaan verbal, saling dorong, dan akhirnya menendang Asliyani, sehingga korban terjatuh ke dalam kolam renang. Akibat tendangan tersebut, alat kelamin Asliyani mengalami pembengkakan dan pendarahan, bahkan menyebabkan korban pingsan.

Pasca kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial Jaimas (40 tahun), warga Jalan Nuri, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa korban pertama-tama berada di lokasi tersebut, dan kemudian terjadi perselisihan yang berujung pada perbuatan kekerasan oleh pelaku terhadap korban. Pelaku dan korban saling berebut tempat, yang kemudian berlanjut dengan adu mulut, saling dorong, dan akhirnya pelaku menyepak korban, menyebabkan korban terjatuh ke dalam kolam dan pingsan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.