Tampang

Tambang Masuk Hutan dan Desa Adat, Warga Teriak, Pemerintah Diam?

14 Mei 2025 18:39 wib. 9
0 0
tambang merusak hutan dan desa adat yang menimbulkan protes masyarakat
Sumber foto: Google

Tampang.com | Polemik terkait pemberian izin tambang di kawasan hutan lindung dan wilayah adat kembali mencuat. Sejumlah warga di Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua melaporkan adanya penggusuran lahan tanpa persetujuan yang jelas. Padahal, kawasan tersebut telah lama menjadi tempat tinggal dan sumber kehidupan masyarakat adat.

Izin Tambang Meluas, Hutan Menyempit
Dalam dua tahun terakhir, tren pemberian izin usaha pertambangan (IUP) terus meningkat, termasuk di wilayah-wilayah yang sebelumnya dikategorikan sebagai hutan lindung atau kawasan adat. Alih-alih konservasi, pendekatan pembangunan justru tampak lebih pro-korporasi.

“Pemerintah tampak tidak lagi mempertimbangkan keseimbangan lingkungan, hanya mengejar investasi,” ujar Rika Mahardika, peneliti kebijakan lingkungan dari Forest Watch Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?