Pemberdayaan Petani: Memberikan akses pelatihan, permodalan, asuransi pertanian, dan pendampingan teknis kepada petani. Jaminan harga pembelian hasil panen yang adil juga dapat meningkatkan motivasi dan kesejahteraan mereka.
Perlindungan Lahan Pertanian: Menerapkan kebijakan yang kuat untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif, serta mendorong ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian di lahan yang ada.
Pengembangan Komoditas Lokal: Diversifikasi pangan dengan memanfaatkan potensi komoditas lokal selain beras, seperti jagung, sagu, ubi, atau sorgum, untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis pangan pokok.
Penguatan Rantai Pasok: Membangun sistem distribusi dan logistik yang efisien dari petani ke konsumen untuk meminimalkan kerugian dan memastikan ketersediaan pangan yang merata.
Swasembada pangan bukanlah mimpi utopis, melainkan sebuah tujuan yang dapat dicapai dengan komitmen politik yang kuat, inovasi berkelanjutan, dan dukungan penuh terhadap para petani sebagai garda terdepan. Mewujudkannya berarti membangun fondasi yang kokoh bagi kemandirian, kedaulatan, dan kesejahteraan bangsa secara menyeluruh.