Perubahan-perubahan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kejelasan, dan keterbukaan dalam pemungutan Bea Meterai sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat dan dunia usaha. Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Dengan adanya perubahan aturan Bea Meterai, diharapkan seluruh pelaku usaha dan wajib pajak dapat memahami, mematuhi, dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kedepannya, perlu adanya sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam mengimplementasikan perubahan ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak terkait.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan negara serta memperkuat sistem perpajakan secara keseluruhan. Oleh karena itu, perubahan aturan mengenai Bea Meterai ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan penerimaan negara serta perbaikan iklim investasi di Indonesia.