Terlepas dari itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat iklim investasi stabil serta koordinasi antar pemangku kepentingan. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kepastian hukum dalam prosedur investasi, yang diharapkan dapat memberikan dorongan lebih bagi para investor. Ini dilakukan melalui penerapan prinsip pelayanan yang positif dan efektif, berdasarkan kesepakatan standar layanan yang disepakati antara berbagai kementerian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat memperbaiki skor SDGs-nya dan lebih mendekati pencapaian standar yang ditetapkan oleh negara-negara di kawasan Asia Timur dan Selatan.