Tampang.com | Tampang.com | Kemacetan Jakarta setiap pagi jadi pemandangan yang tak asing, termasuk bagi Rina, seorang karyawan swasta yang kini kembali bekerja penuh dari kantor. Setelah bertahun-tahun menikmati sistem kerja hybrid, Rina merasakan perbedaan signifikan. Ternyata, bukan hanya karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN) pun mendambakan sistem kerja yang lebih fleksibel.
Mayoritas ASN Ingin Sistem Hybrid
Sebuah survei dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2023 menunjukkan bahwa 95,7 persen ASN ingin sistem kerja hybrid atau flexible working arrangement. Temuan ini memperkuat bahwa tren kerja fleksibel bukan hanya tren perusahaan swasta, tapi juga menjadi kebutuhan di sektor pemerintahan.
Melihat hasil survei tersebut dan kesuksesan implementasi di dunia korporat, pemerintah mulai menerapkan sistem kerja hybrid di sejumlah kementerian sejak tahun 2024.
Produktivitas Tetap Tinggi, Bahkan Meningkat
Apakah kerja hybrid membuat karyawan jadi malas dan tidak produktif? Justru sebaliknya. Berdasarkan survei Boston Consulting Group tahun 2020 terhadap pekerja di Jerman, India, dan Amerika Serikat:
Studi lain dari IWG bersama Stanford University (2023) menemukan bahwa sistem kerja hybrid dapat meningkatkan produktivitas sebesar 4 persen, karena waktu kerja jadi lebih efisien dan tidak terkuras untuk perjalanan panjang.