Maskapai penerbangan Jetstar Asia mengumumkan secara resmi bahwa mereka akan menghentikan seluruh operasionalnya di Indonesia mulai 31 Juli 2025. Keputusan ini telah mendapat konfirmasi dari Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, yang menjelaskan bahwa manajemen Jetstar Asia telah memberi tahu secara lisan mengenai rencana penutupan tersebut.
Agustinus menyatakan, “Pada siang hari ini, perwakilan Jetstar Asia menyampaikan rencananya bahwa penerbangan terakhir mereka dari dan menuju Jakarta-Tangerang (CGK), Medan-Kualanamu (KNO), Surabaya (SUB), Denpasar (DPS), dan Labuan Bajo (LBJ) akan dilakukan pada tanggal 31 Juli 2025.” Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan meminta agar Jetstar Asia segera mengirimkan surat resmi mengenai penutupan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selain itu, manajemen juga diminta untuk merilis pengumuman resmi kepada publik, lengkap dengan informasi yang jelas mengenai proses penutupan dan dampaknya bagi para penumpang. Kemenhub mengingatkan pentingnya penanganan baik untuk penumpang yang terdampak, di mana Jetstar Asia diharuskan untuk mengatur pengalihan penerbangan, mengembalikan biaya tiket, serta menyelesaikan semua aspek teknis dan administratif dengan pihak pengelola bandara, AirNav, dan layanan ground handling lainnya.