Jenis Produk yang Dipalsukan dan Perbedaan Mencolok
Poppy Karisma Lestya Rahayu, pemilik asli merek Glow Glowing, mengungkapkan bahwa jenis produk yang dipalsukan para pelaku meliputi day cream, night cream, facial wash, essence atau toner, dan serum. Menurutnya, produk-produk palsu ini memiliki perbedaan yang sangat kontras dengan produk asli keluaran mereknya, baik dari segi visual maupun karakteristik fisik.
Perbedaan Fisik Produk: Warna, Kemasan, Tekstur, dan Bau
Poppy merinci perbedaan fisik produk palsu dengan yang asli. "Dari segi warna, kemasan, packaging, tekstur, kemudian bau juga," kata Poppy. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan di marketplace. Perbedaan-perbedaan ini, jika diperhatikan seksama, seharusnya menjadi tanda bahaya bagi konsumen.
Terbongkarnya Kasus Berkat Laporan Pemilik Merek Asli
Kasus produksi skincare palsu ini terbongkar berkat laporan resmi dari pemilik merek asli Glow Glowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu, pada tanggal 21 Mei 2025. Laporan ini menjadi titik awal bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengungkap praktik ilegal yang merugikan konsumen dan industri kosmetik.
Penggerebekan dan Penemuan Ratusan Paket Siap Kirim
Setelah laporan diterima, Tim Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu. Saat penggerebekan, petugas mendapati delapan orang tengah asyik memproduksi skincare palsu. Di lokasi juga ditemukan ratusan paket produk yang sudah siap untuk dikirimkan kepada konsumen.