Tampang.com | Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan dukungannya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor, khususnya untuk komoditas vital yang menyangkut hajat hidup rakyat. Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk merusak pasar dalam negeri.
Potensi Penyalahgunaan Harus Diantisipasi
Sara menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang bisa mengimpor barang jadi secara besar-besaran. Hal ini, menurutnya, berisiko menurunkan daya saing produk lokal dan melemahkan industri dalam negeri.
"Statement tersebut jangan dijadikan alasan untuk membanjiri pasar lokal dengan barang jadi impor. Itu bisa membunuh produk lokal kita," ujar politisi Partai Gerindra itu, Rabu (9/4/2025).
Peran Bea Cukai Jadi Krusial
Ia juga menekankan pentingnya peran Bea Cukai dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan penghapusan kuota. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar fasilitas impor bahan baku tidak disalahgunakan untuk menimbun barang jadi yang justru merugikan industri lokal.