Pemerintah Republik Indonesia bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaporkan mengadakan rapat tertutup selama dua hari di Hotel Fairmont, Jakarta, pada tanggal 14 hingga 15 Maret 2025. Kabar ini disampaikan oleh Dimas Bagus Arya Saputra, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras).
Rapat ini, yang berlangsung di hotel berstandar bintang lima, diduga membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah direncanakan sejak tahun 2024. "Dari awal, ketika surat presiden dengan nomor R12/PRES/2/2025 masuk ke meja DPR RI, kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang lebih cepat," jelas Dimas dalam sebuah konferensi pers.
Dimas menjelaskan lebih lanjut bahwa rapat pada hari pertama diadakan di Ballroom lantai dasar Hotel Fairmont mulai pukul 13.30 WIB. Sementara itu, pada hari kedua, rapat dilanjutkan di Ruang Rapat Ruby yang terletak di lantai tiga hotel tersebut, berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Anggota DPR dijadwalkan untuk check out dari hotel pada hari Minggu, 16 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Informasi yang diperoleh Dimas juga mengisyaratkan bahwa revisi UU TNI akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 20 Maret 2025, di kompleks parlemen.