Tampang.com | Sejak RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) disahkan menjadi undang-undang, harapan masyarakat akan keamanan privasi digital sempat menguat. Namun realita justru sebaliknya. Kasus kebocoran data tetap marak dan terus menimpa lembaga pemerintah, platform digital, hingga penyedia jasa keuangan.
Data e-KTP, Rekening, dan Nomor HP Beredar di Forum Gelap
Dalam beberapa bulan terakhir, data pengguna dari berbagai platform kembali ditemukan dijual di forum ilegal. Mulai dari data e-KTP, nomor ponsel, sampai riwayat transaksi digital. Bahkan beberapa kebocoran berasal dari lembaga resmi negara.
“Ini ironi. Kita punya UU baru soal data pribadi, tapi masih seperti negara tanpa perlindungan privasi,” kritik Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet.