Menurut Said Iqbal, sidang 17 Juli akan menjadi titik penentuan bagi kaum buruh. KSPI, KSPSI, KPBI, dan KSBSI berharap hakim akan mengambil keputusan yang mendukung pencabutan klaster ketenagakerjaan.
Said Iqbal juga menyatakan bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan ada ancaman mogok nasional yang akan diikuti oleh 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Hal ini tentu akan berdampak pada produksi di berbagai industri. Dengan demikian, jelas bahwa tuntutan mereka harus mendapat perhatian serius.