Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan bahwa grup musik ternama, Hindia, tidak memperoleh izin untuk menggelar konser dalam acara yang bertajuk Ruang Bermusik 2025 di Kota Tasikmalaya. Keputusan ini terjadi setelah adanya penolakan dari beberapa kelompok masyarakat di wilayah tersebut, yang merasa keberatan terhadap rencana konser tersebut.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa awalnya pihak penyelenggara acara telah menjalin kesepakatan mengenai lokasi pelaksanaan konser. Namun, ternyata mereka belum mendapatkan dukungan atau restu dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara penyelenggara acara dengan komunitas lokal.
“Setelah berbincang dengan manajemen lokasi yang seharusnya menjadi tempat konser, mereka menyarankan agar penyelenggara berdiskusi kembali dengan tokoh masyarakat yang memiliki keberatan terhadap konser ini,” ucap Hendra saat memberikan keterangan pers di Bandung pada hari Selasa.
Sampai saat ini, proses komunikasi antara penyelenggara konser dan tokoh masyarakat belum menunjukkan titik terang. Hendra menegaskan bahwa karena belum ada kepastian mengenai lokasi yang akan digunakan, Polda Jabar pun tidak dapat menerbitkan izin keramaian bagi konser yang direncanakan berlangsung di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, pada 19 hingga 20 Juli 2025.