Dari dunia seni pertunjukan, aktor sekaligus sutradara ternama Slamet Rahardjo serta aktris dan produser film Christine Hakim turut menerima penghormatan. Begitu juga budayawan dan penulis Muhammad Ainun Nadjib, seniman senior Soelaiman Mihardja atau Jaja Miharja, serta maestro patung I Nyoman Nuarta yang dikenal lewat karya-karya monumental termasuk patung Garuda Wisnu Kencana di Bali.
Sementara itu, dunia arkeologi dan sejarah juga mendapat tempat dengan dianugerahkannya penghormatan kepada almarhum Prof. Dr. R. Soekmono, sosok penting dalam kajian sejarah dan pelestarian warisan budaya Indonesia. Dari dunia pers dan sastra, penghargaan diberikan kepada almarhum Mochtar Lubis, pendiri Majalah Horison yang menjadi tonggak penting perkembangan sastra dan pemikiran kritis di Indonesia. Selain itu, tokoh besar lainnya yang turut mendapat apresiasi adalah seniman serba bisa almarhum Benyamin Sueb, yang dikenal lewat karya-karya musik, film, dan komedi yang membumi di hati masyarakat.
Menbud Fadli Zon menekankan bahwa penghargaan ini sejatinya adalah implementasi dari amanat konstitusi. Dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat 1 jelas disebutkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia sekaligus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Dengan demikian, penganugerahan ini menjadi simbol nyata bagaimana negara hadir untuk menjaga warisan budaya, memberi ruang pada kreativitas, sekaligus mengapresiasi dedikasi mereka yang telah mewarnai perjalanan bangsa.