Dudung Rusiana, kepala Desa Bantar Sari, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat yang dibawanya setelah korban pulang dari ladang. Dia juga menyerang warga lainnya hingga menyebabkan luka-luka.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan dan motif pelaku. Masyarakat sekitar pun diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Dibutuhkan tindakan preventif dan pemahaman yang lebih mendalam tentang gangguan jiwa agar kasus serupa dapat diminimalisir. Pemerintah setempat harus memastikan adanya fasilitas kesehatan jiwa yang memadai dan upaya pengawasan terhadap ODGJ agar kejadian seperti ini tidak terulang di mana pun.