Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kepemilikan rumah bagi MBR, yang dinilai akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dan stabilitas sosial. Sebagai informasi tambahan, kondisi kepemilikan rumah di Indonesia memang selama ini masih cukup rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di wilayah Asia Tenggara. Secara khusus, kepemilikan rumah di Indonesia pada tahun 2020 hanya mencapai sekitar 56%, sedangkan negara seperti Malaysia mencapai angka lebih dari 75%.
Dengan memperluas manfaat Tapera dan meningkatkan partisipasi penabung mulia, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kepemilikan rumah bagi MBR. Kolaborasi antara pemerintah, Badan Pengelola Tapera, dan masyarakat yang terlibat diharapkan dapat menghasilkan program yang lebih inklusif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh rakyat Indonesia.