Siswi di Koja, Jakarta Utara, SR (16) terpaksa harus putus sekolah karena hamil usai disetubuhi kekasihnya KML (19) yang dikenalnya lewat media sosial Instagram."Dia (SR) juga putus asa karena sekolahnya itu sebelumnya mengatakan masih bisa sekolah secara online, tapi belakangan ini dari dinas bilang kalau anak itu tidak boleh sekolah lagi," ucap Kuasa Hukum SR, Amriadi Pasaribu, Selasa (16/7/2024).
Amriadi mengatakan, hal itu lah yang membuat SR merasa kecewa dan tertekan secara mental. Namun, kata Amriadi, dirinya sudah melakukan pendampingan terhadap SR semaksimal mungkin. Amriadi juga sudah membawa SR ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi dengan baik.