Tampang

Pria Di Jakarta Barat Terancam Penjara 7 Tahun Karena Curi Lampu Papan Iklan

11 Jun 2025 09:51 wib. 51
0 0
Pria Di Jakarta Barat Terancam Penjara 7 Tahun Karena Curi Lampu Papan Iklan

Kejadian pencurian ini terungkap berkat laporan dari seorang teknisi bernama Rahmat, yang saat melakukan pengecekan rutin terhadap billboard, menemukan bahwa beberapa lampu telah hilang tanpa jejak, diambil oleh pihak yang tidak dikenal. "Setelah temuan ini, Rahmat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen billboard, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Grogol Petamburan," tambah Aprino.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian dengan sigap menuju lokasi kejadian dan langsung menemukan SS masih berada di atas papan billboard tersebut. Polisi segera meminta pelaku untuk turun dan melakukan interogasi di tempat. Ternyata, di hadapan petugas, pelaku dengan mengaku bertindak sendirian dan tidak terlibat dengan pihak lain.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?