Presiden melakukan langkah bersejarah dengan bersama menteri ATR/BPN dalam mendistribusikan 10.000 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat Banyuwangi, jawa timur. Keputusan ini diambil untuk mempercepat proses pemberian sertifikat tanah kepada pemilik tanah di seluruh Indonesia. Sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan tata ruang di Indonesia, pemberian sertifikat tanah sudah semestinya menjadi prioritas utama untuk memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi setiap warga negara.
Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara turut menekankan pentingnya akses kepemilikan tanah bagi rakyat. Dalam menyampaikan visi dan misinya, presiden telah memberikan arahan kepada Menteri ATR/BPN untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. Sikap kepemimpinan yang tegas dan visioner dari presiden menjadi pendorong utama dalam upaya percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Menteri ATR/BPN, sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait dengan tata ruang dan pemberian sertifikat tanah, telah menindaklanjuti arahan presiden dengan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk merealisasikan program tersebut. Melalui keberadaan Menteri ATR/BPN, implementasi kebijakan publik terkait kepemilikan tanah di Indonesia menjadi semakin terarah dan efektif.