Sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan hidup rakyatnya, pemberian sertifikat tanah sebanyak 10.000 buah ini menjadi momentum penting dalam memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat. Semoga program ini dapat menjadi langkah awal menuju pemberdayaan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang lebih merata dan adil di Indonesia. Presiden dan Menteri ATR/BPN telah menunjukkan arah yang jelas menuju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera melalui pemberian 10.000 sertifikat tanah ini.