Selain kasus narkoba, Polri juga mengungkap beragam kasus lainnya, termasuk perjudian baik dalam bentuk online maupun konvensional. Terdapat sebanyak 38 kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik perjudian masih menjadi perhatian serius dalam upaya memelihara ketertiban sosial dan moral masyarakat.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya kasus-kasus serius seperti persetubuhan, pencabulan, dan penyalahgunaan senjata tajam. Jumlah kasus-kasus tersebut juga mencerminkan kebutuhan akan upaya penegakan hukum yang lebih ketat untuk melindungi korban-korban kejahatan seksual dan kekerasan.