Polres Metro Tangerang Kota secara sukses memusnahkan sebanyak 3,89 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi serta obat berbahaya jenis G sebagai hasil Operasi Nila Jaya 2024.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, "Total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,89 kilogram, ekstasi 2.456 butir, obat berbahaya (daftar G), tramadol, eximer, alphazolam dan lain-lain sebanyak 7.444 butir." Hal ini disampaikan Zain saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada hari Rabu.
Zain menjelaskan bahwa Operasi Nila dilaksanakan selama 15 hari, dimulai dari 3 Juli hingga 17 Juli 2024, dan berhasil menangkap sebanyak 33 orang tersangka. "Operasi ini berhasil menangkap total 33 orang tersangka dari 30 kasus," katanya.