Sementara itu, kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut. Mereka menyatakan, "Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan.”
Peredaran narkoba, terutama kokain, merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain dapat merusak kesehatan penggunanya, narkoba juga dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan merusak kestabilan sosial. Oleh karena itu, penanganan terhadap peredaran narkoba harus dilakukan secara tegas dan komprehensif.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan jumlah pengguna narkoba juga menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, keberhasilan kepolisian dalam menggagalkan transaksi kokain seberat 1,5 kilogram di Tanjungbalai merupakan sebuah langkah yang sangat positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Pemberantasan peredaran narkoba bukanlah hanya tanggung jawab kepolisian semata, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Peningkatan kesadaran akan bahaya narkoba serta sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.