Kepala Seksi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony, menyatakan bahwa saat ini puluhan PMI non-prosedural tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyelundupan PMI tersebut.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kembali," ujar Dony.
Keberhasilan kepolisian dalam menggagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal menjadi bukti komitmen untuk menangani permasalahan ketenagakerjaan dan perlindungan TKI di Indonesia. Penyelundupan PMI ilegal bukan hanya mengancam keselamatan mereka, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian negara.
Menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), kasus penyelundupan PMI ilegal atau non-prosedural masih saja terjadi meskipun telah dilakukan berbagai upaya pencegahan. Diperlukan kerjasama antarnegara dan penegakan hukum yang tegas untuk meminimalisir praktik ilegal ini.