Tampang

Perppu Cipta Kerja Disahkan Diam-diam, Rakyat Diminta Paham Meski Tak Pernah Diajak Paham

30 Apr 2025 15:36 wib. 17
0 0
Perppu Cipta Kerja
Sumber foto: Google

Tampang.com | Tanpa suara gaduh, tanpa debat panjang yang terdengar publik, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang. Disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung cepat, pembahasan yang minim sorotan, dan—seperti biasa—tanpa banyak suara rakyat.

Yang ironis, setelah semua itu terjadi, masyarakat diminta untuk paham. Tapi kapan rakyat benar-benar diajak untuk paham?

Proses Kilat, Tapi Dampaknya Tak Main-Main

Perppu yang menggantikan UU Cipta Kerja setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang sebelumnya inkonstitusional bersyarat, langsung disahkan oleh DPR tanpa revisi mendalam. Padahal kritik terhadap isi dan dampaknya sudah bertubi-tubi disuarakan oleh akademisi, buruh, hingga organisasi masyarakat sipil.

Namun, pemerintah berdalih bahwa situasi darurat ekonomi global membutuhkan langkah cepat. Sayangnya, “cepat” di sini seolah berarti melewati partisipasi publik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?