Tampang

Pendaftaran Rusunawa Jagakarsa Dibuka, Hunian Terjangkau untuk Warga Jakarta

10 Apr 2025 19:57 wib. 64
0 0
Rusunawa Green Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang akan menjadi hunian relokasi korban banjir di Jakarta.(Rachel Farahdiba R)
Sumber foto: Google

Tidak semua warga Jakarta bisa langsung mendaftar. Calon penghuni wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan finansial, antara lain:

  • Merupakan kepala keluarga berusia maksimal 55 tahun

  • Berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP dan KK)

  • Memiliki penghasilan rumah tangga Rp2,6 juta hingga Rp7,4 juta per bulan

  • Melampirkan dokumen seperti NPWP, slip gaji atau surat penghasilan, SKCK, surat sehat, dan bebas narkoba

  • Surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan belum memiliki rumah

  • Bersedia memberikan jaminan sebesar tiga kali biaya sewa bulanan

Tarif Sewa Disesuaikan dengan Penghasilan

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif sewa ditentukan berdasarkan tingkat penghasilan pemohon. Berikut rinciannya:

  • Rp2.600.000 – Rp5.500.000: Rp865.000/bulan

  • Rp5.500.001 – Rp6.000.000: Rp1.100.000/bulan

  • Rp6.000.001 – Rp6.500.000: Rp1.300.000/bulan

  • Rp6.500.001 – Rp7.000.000: Rp1.560.000/bulan

  • Rp7.000.001 – Rp7.400.000: Rp1.800.000/bulan

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Lidah Buaya
0 Suka, 0 Komentar, 12 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?