ASN yang melanggar aturan atau tidak menjalankan tugasnya dengan baik akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kebijakan WFA bagi ASN Pemprov Banten menjelang Lebaran 2025 merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung efisiensi kerja. Dengan tetap mempertahankan disiplin dan produktivitas, diharapkan sistem kerja ini tidak mengganggu pelayanan publik dan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi periode libur panjang.