Tampang

Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Digital untuk UMKM, Siapkah Mereka Hadapi Era Baru?

19 Mei 2025 10:20 wib. 801
0 0
pelaku UMKM belajar teknologi digital di program pelatihan pemerintah
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan baru berupa kewajiban sertifikasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan ini akan mulai berlaku secara bertahap mulai pertengahan tahun ini, sebagai bagian dari transformasi digital nasional.

Apa Itu Sertifikasi Digital UMKM?
Sertifikasi digital ini mencakup kemampuan dasar seperti pemasaran digital, keamanan data, pengelolaan toko online, dan literasi teknologi keuangan. Tujuannya agar UMKM tidak hanya bertahan di tengah disrupsi digital, tapi juga mampu berkembang secara kompetitif.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

gila
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jun 2017
5 Pekerjaan Prospektif di Masa Depan
0 Suka, 0 Komentar, 13 Feb 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?