Tampang

Pemerintah Perketat Pengawasan Game Digital, Roblox Jadi Sorotan

7 Agu 2025 10:09 wib. 32
0 0
Game Digital Roblox
Sumber foto: Google

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah memiliki sejumlah perangkat pengawasan, mulai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, hingga hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang fokus pada tata kelola sistem elektronik demi perlindungan anak. Aturan ini, yang dikenal juga dengan nama PP Tunas, menjadi payung hukum dalam upaya menciptakan ruang digital yang ramah anak dan berbasis etika.

Angga menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Peran keluarga, khususnya orang tua, sangat vital dalam mendampingi dan mengedukasi anak-anak mengenai penggunaan teknologi yang sehat. Orang tua perlu memberikan batasan yang jelas, serta mengajarkan norma dan nilai positif sejak dini, agar anak-anak mampu bersikap bijak dan selektif dalam menyerap informasi maupun hiburan digital.

Ia juga menekankan pentingnya klasifikasi usia dalam permainan daring, termasuk game seperti Roblox. Kategori usia bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari perlindungan yang harus diterapkan secara konsisten. Konten yang tidak sesuai dengan usia dapat menimbulkan distorsi dalam perkembangan psikologis dan emosional anak.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

DN Aidit
0 Suka, 0 Komentar, 2 Jun 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?