Tampang

Pemblokiran Aplikasi Digital Meningkat, Apakah Kominfo Terlalu Jauh Mengatur Internet?

11 Mei 2025 10:00 wib. 57
0 0
kominfo blokir aplikasi digital, masyarakat kesulitan akses internet
Sumber foto: Google

Kritik: Regulasi Digital yang Tumpang Tindih

Sejak pemberlakuan aturan PSE, penyedia layanan digital—termasuk yang berbasis di luar negeri—harus mendaftar dan tunduk pada regulasi Indonesia. Namun, tidak semua aturan teknis mudah dipenuhi, apalagi oleh startup atau penyedia konten non-komersial.

“Alih-alih mendorong transformasi digital, regulasi ini justru membuat ekosistem digital makin sempit,” tambah Damar.

Masyarakat Terimbas, Akses Terbatas

Warga pengguna internet di Indonesia merasakan langsung dampaknya. Akses ke aplikasi diskusi, pendidikan, bahkan alat kerja terganggu karena pemblokiran tiba-tiba. Ini menimbulkan keluhan, terutama dari kalangan profesional dan pelajar.

“Saya tidak bisa mengakses software kerja karena belum PSE. Padahal itu tools global yang umum dipakai,” kata Indra, desainer freelance di Bandung.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?