Kritik: Regulasi Digital yang Tumpang Tindih
Sejak pemberlakuan aturan PSE, penyedia layanan digital—termasuk yang berbasis di luar negeri—harus mendaftar dan tunduk pada regulasi Indonesia. Namun, tidak semua aturan teknis mudah dipenuhi, apalagi oleh startup atau penyedia konten non-komersial.
“Alih-alih mendorong transformasi digital, regulasi ini justru membuat ekosistem digital makin sempit,” tambah Damar.
Masyarakat Terimbas, Akses Terbatas
Warga pengguna internet di Indonesia merasakan langsung dampaknya. Akses ke aplikasi diskusi, pendidikan, bahkan alat kerja terganggu karena pemblokiran tiba-tiba. Ini menimbulkan keluhan, terutama dari kalangan profesional dan pelajar.
“Saya tidak bisa mengakses software kerja karena belum PSE. Padahal itu tools global yang umum dipakai,” kata Indra, desainer freelance di Bandung.