Tampang

Peluang Kejaksaan Agung untuk Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Pengadaan Chromebook

29 Mei 2025 00:21 wib. 50
0 0
Peluang Kejaksaan Agung untuk Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Pengadaan Chromebook

Penyidik Jampidsus tengah fokus pada dugaan adanya konspirasi di kalangan berbagai pihak yang terlibat dalam kontrak pengadaan Chromebook. Dalam konteks ini, Harli menjelaskan bahwa mereka mendalami indikasi bahwa terdapat upaya untuk memengaruhi tim teknis dalam membuat kajian pengadaan peralatan pendidikan yang berkaitan dengan teknologi pada tahun 2020. "Mereka diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

Namun, berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek pada tahun 2019, penggunaan Chromebook sebenarnya tidak terbukti efektif, ketika seribu unit diuji coba. Tim teknis sebelumnya telah merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows sebagai alternatif yang lebih sesuai. Nyatanya, rekomendasi tersebut ditolak dan digantikan dengan kajian baru yang menetapkan penggunaan Chromebook, meskipun sudah ada indikasi terkait ketidakefektifan alat tersebut.

Dari sisi finansial, pengadaan ini menghabiskan dana yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp9,982 triliun. Rincian anggaran tersebut mencakup Rp3,582 triliun yang berasal dari dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). Dengan besarnya dana yang digunakan, kasus ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, terlebih di tengah sorotan tentang transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana pendidikan di Indonesia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?