Korban, AF, kemudian dilarikan ke RS Pelita Harapan dalam kondisi luka bacok di bawah lengan kanan dengan posisi celurit masih menancap, dan akhirnya dirujuk ke RSUD Cibinong. Selain itu, salah satu barang bukti yang ditemukan adalah sebilah celurit yang tersangkut di lengan korban."Polsek Cibinong telah menyerahkan perkara ini ke Polsek Sukaraja mengingat TKP aksi tawuran tersebut masuk wilayah hukum Polsek Sukaraja Jalan Raya Cilebut," ungkap Waluyo.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang membenarkan bahwa tawuran antar pelajar memang terjadi di wilayahnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku."Iya benar, TKP berada di Cilebut Timur. Sekarang kami masih melakukan lidik, semoga pelaku segera tertangkap. Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Cibinong," ungkap Birman.
Tawuran antar pelajar merupakan fenomena yang memprihatinkan dalam lingkup pendidikan di Indonesia. Tidak hanya merugikan kesehatan dan keselamatan para pelajar yang terlibat, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat serta menimbulkan dampak psikologis yang serius. Oleh karena itu, perlu adanya upaya segala pihak, baik itu pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat, untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan agar tawuran antar pelajar dapat diminimalisir. Upaya-upaya tersebut meliputi pembinaan karakter, pengawasan ketat di lingkungan sekolah, serta pendekatan secara komprehensif baik dari segi hukum, sosial, maupun psikologis.