2. Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan: Pemerintah berupaya memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), ventilator, dan obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan COVID-19. Upaya ini termasuk pengadaan secara massal dari produsen dalam dan luar negeri.
3. Testing, Tracing, dan Treatment (3T): Untuk mengendalikan penyebaran virus, Jokowi mendorong pelaksanaan testing, tracing, dan treatment secara masif. Jumlah tes COVID-19 ditingkatkan secara signifikan, dan pemerintah juga mengaktifkan sistem pelacakan kontak untuk mengidentifikasi dan mengisolasi kasus positif.
4. Vaksinasi Massal: Vaksinasi menjadi salah satu senjata utama dalam melawan COVID-19. Jokowi memimpin program vaksinasi massal yang dimulai pada awal 2021 dengan prioritas kepada tenaga kesehatan, lansia, dan pekerja esensial. Hingga pertengahan 2021, jutaan dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat.
Upaya Pemulihan Ekonomi
Pandemi COVID-19 tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan tetapi juga krisis ekonomi. Jokowi menyadari bahwa upaya penanganan pandemi harus diimbangi dengan langkah-langkah untuk memulihkan ekonomi. Beberapa kebijakan yang diambil antara lain:
1. Bantuan Sosial dan Stimulus Ekonomi: Pemerintah mengucurkan berbagai paket bantuan sosial dan stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi. Program Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah beberapa contoh dari upaya ini. Selain itu, stimulus ekonomi juga diberikan kepada sektor-sektor yang terdampak seperti UMKM, pariwisata, dan industri kreatif.
2. Relaksasi Kebijakan Pajak dan Kredit: Untuk meringankan beban dunia usaha, pemerintah memberikan relaksasi kebijakan pajak dan kredit. Beberapa langkah yang diambil termasuk penundaan pembayaran pajak, pengurangan tarif pajak, dan restrukturisasi kredit bagi UMKM dan sektor usaha lainnya.