Ia juga menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, serta Staf Khusus Menteri Perdagangan, Bara Krishna, juga tidak mengetahui isi dari kontainer tersebut. Farhan menekankan bahwa para pejabat negara, termasuk Menko Perekonomian dan Menkeu, harus bertanggung jawab atas PHK ribuan buruh hingga saat ini.
Farhan juga menyebutkan bahwa pembicaraan dengan pemerintah terkait produk impor murah sudah berlangsung bertahun-tahun. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa upaya safeguard untuk melindungi industri tekstil belum diterapkan dengan baik.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengutarakan bahwa sebanyak 13 truk kontainer yang sempat tertahan imbas aturan larangan impor bisa dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Ia menegaskan bahwa relaksasi perizinan impor melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diapresiasi.