Stabilisasi di sini yaitu untuk menstabilkan perekonomian negara, salah satunya masalah inflasi atau deflasi. Sehingga fungsi pajak ini membuat pemerintah harus memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini dapat dilakukan yakni dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
- Fungsi Retribusi Pendapatan
Pajak digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Terlebih untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pajak selain penting untuk keberlangsungan kehidupan bernegara juga penting bagi perusahaan dalam membayar pajak. Berikut ini alasannya :
1.Menunjukkan kredibilitas perusahaan