Dalam rangka penyederhanaan dan efisiensi proses pendaftaran dan pelaporan pajak, website ereg.pajak.go.id telah ditutup. Para wajib pajak disarankan untuk menggunakan laman Coretax dalam melakukan seluruh proses perpajakan secara online.
Dengan adanya Coretax System, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan efisien dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Coretax juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi perpajakan secara lebih efektif.
Dengan terciptanya sistem pendaftaran NPWP online melalui Coretax, diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk melengkapi administrasi perpajakanbagi wajib pajak.