Tampang.com | Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Kebijakan yang mulai dijalankan sejak 2 Mei 2025 ini mendapat perhatian besar, namun Pigai menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar HAM.
Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Karakter dan Disiplin, Bukan Hukuman Fisik
Pigai menjelaskan bahwa kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer bukan merupakan bagian dari corporal punishment, atau hukuman fisik. Menurutnya, kebijakan ini justru bertujuan untuk membentuk karakter, mental, disiplin, dan tanggung jawab para siswa. “Kebijakan gubernur Jawa Barat ini tidak melanggar HAM, karena itu bukan corporal punishment. Ini lebih kepada pendidikan karakter dan mental,” ujar Pigai di kantor KemenHAM, Jakarta pada 6 Mei 2025.
Lebih lanjut, Pigai mengungkapkan bahwa jika kebijakan ini berhasil di Jawa Barat, dia bahkan akan mengusulkan skema serupa kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). “Jika ini berhasil, kami akan meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan peraturan agar ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia,” tambahnya.