Tampang.com | Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa dorongan masyarakat agar Marsinah, aktivis buruh yang tewas pada 1993, mendapatkan gelar Pahlawan Nasional mendapatkan sambutan yang positif. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengajuan gelar tersebut tetap harus melalui mekanisme resmi dari tingkat daerah. “Ya, kan harus dari bawah dulu. Jadi sambutannya cukup baik di masyarakat. Tapi tetap melalui proses di tingkat kabupaten di mana Marsinah dilahirkan,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (28/5/2025).
Gus Ipul menegaskan bahwa proses pemberian gelar Pahlawan Nasional harus dimulai dari level kabupaten, dilanjutkan ke tingkat provinsi, dan kemudian diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. “Nanti diteruskan oleh Bupati ke Gubernur baru ke sini. Ya, semuanya harus prosesnya seperti itu,” jelasnya.