Tampang

Menkomdigi Dorong Penggunaan e-SIM: Solusi Masa Depan untuk Keamanan Digital

12 Apr 2025 13:57 wib. 73
0 0
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat ditemui dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang penggunaan e-SIM, di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).(KOMPAS.com)
Sumber foto: Kompas.com

"e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi biometrik dan sistem digital, kita bisa lebih efektif melindungi pengguna dari penyalahgunaan data," ujar Meutya dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/4/2025).


Dukungan Terhadap Ekosistem IoT dan Operator Seluler

Lebih jauh, Meutya menyebut e-SIM juga bisa memperkuat pengembangan Internet of Things (IoT), karena fleksibilitasnya sangat mendukung perangkat-perangkat pintar yang terkoneksi. Selain itu, operator seluler juga akan diuntungkan dari sisi efisiensi, terutama dalam hal distribusi fisik kartu SIM.


Belum Wajib, Tapi Sudah Bisa Dimulai

Meski belum menjadi kewajiban, Meutya mengajak masyarakat yang perangkatnya sudah mendukung e-SIM untuk segera melakukan migrasi. Beberapa operator besar seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren telah menyediakan layanan migrasi, baik secara langsung di gerai maupun daring.


Regulasi Baru dan Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital

Dalam waktu dekat, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) terkait penggunaan e-SIM. Aturan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan jumlah e-SIM yang bisa digunakan dalam satu identitas dan memperkuat sistem verifikasi data.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?