"e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi biometrik dan sistem digital, kita bisa lebih efektif melindungi pengguna dari penyalahgunaan data," ujar Meutya dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/4/2025).
Dukungan Terhadap Ekosistem IoT dan Operator Seluler
Lebih jauh, Meutya menyebut e-SIM juga bisa memperkuat pengembangan Internet of Things (IoT), karena fleksibilitasnya sangat mendukung perangkat-perangkat pintar yang terkoneksi. Selain itu, operator seluler juga akan diuntungkan dari sisi efisiensi, terutama dalam hal distribusi fisik kartu SIM.
Belum Wajib, Tapi Sudah Bisa Dimulai
Meski belum menjadi kewajiban, Meutya mengajak masyarakat yang perangkatnya sudah mendukung e-SIM untuk segera melakukan migrasi. Beberapa operator besar seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren telah menyediakan layanan migrasi, baik secara langsung di gerai maupun daring.
Regulasi Baru dan Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital
Dalam waktu dekat, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) terkait penggunaan e-SIM. Aturan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan jumlah e-SIM yang bisa digunakan dalam satu identitas dan memperkuat sistem verifikasi data.