Tampang

Menjadikan Jakarta sebagai Kota Aman untuk Perempuan dan Anak

15 Jun 2025 21:32 wib. 21
0 0
Perlindungan Perempuan dan Anak
Sumber foto: Google

Di setiap pos pengaduan yang berlokasi di RPTRA yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu, terdapat dua petugas yang siap membantu, yaitu konselor dan paralegal. Tugas mereka adalah menerima laporan kekerasan dan melakukan asesmen awal terhadap para korban.

Saat ini, terdapat 44 pos pengaduan di seluruh DKI Jakarta yang memberikan akses lebih baik bagi masyarakat untuk mencari perlindungan. Data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat 1.682 kasus. Dari Januari hingga Juni 2025, terjadi 965 kasus kekerasan. Angka-angka ini menunjukkan bahwa upaya untuk melindungi perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak agar Jakarta menjadi kota yang lebih aman dan nyaman bagi semua penghuninya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Olahraga Sepakbola
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?