Tampang

Mengenal Tugas dan Wewenang Seorang Menteri

17 Jul 2025 10:24 wib. 25
0 0
Pejabat
Sumber foto: Canva

Mengelola Anggaran dan Sumber Daya: Setiap kementerian punya anggaran dan sumber daya manusia sendiri. Menteri bertanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran ini secara efisien dan akuntabel, serta mengoptimalkan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan kementerian.

Melakukan Koordinasi: Urusan pemerintahan seringkali saling terkait. Seorang menteri harus aktif berkoordinasi dengan menteri lain, lembaga negara, pemerintah daerah, bahkan pihak swasta dan masyarakat, agar kebijakan bisa terintegrasi dan tidak tumpang tindih.

Wewenang dalam Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan

Selain tugas-tugas pokok, seorang menteri juga memiliki wewenang yang diberikan oleh konstitusi dan undang-undang untuk memastikan tugasnya terlaksana. Wewenang ini sangat luas dan mencakup berbagai aspek:

Wewenang Administratif: Menteri berhak mengeluarkan peraturan menteri, keputusan menteri, atau surat edaran yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Peraturan ini berfungsi sebagai pedoman teknis pelaksanaan kebijakan di lingkup kementeriannya.

Wewenang Pengelolaan Personel: Menteri punya wewenang untuk menunjuk, mengangkat, memindahkan, atau memberhentikan pejabat eselon di bawahnya sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Ini penting untuk memastikan tim yang solid dan kompeten.

Wewenang Mewakili Negara: Dalam konteks tugasnya, menteri bisa mewakili negara dalam berbagai forum, baik di dalam maupun luar negeri. Misalnya, Menteri Luar Negeri mewakili Indonesia dalam pertemuan diplomatik, atau Menteri Perdagangan dalam negosiasi perjanjian dagang internasional.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

17 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
17 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
17 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
17 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
17 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
17 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
17 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?