Tampang

Menerima Tawaran Izin Tambang dari Pemerintah, Muhammadiyah Siap Terlibat dalam Pengelolaan WIUPK

25 Jul 2024 22:53 wib. 240
0 0
Menerima Tawaran Izin Tambang dari Pemerintah, Muhammadiyah Siap Terlibat dalam Pengelolaan WIUPK
Sumber foto: modernis.co

Dalam Peraturan Pemerintah yang baru ini, ditetapkan bahwa WIUPK dapat diberikan secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga menetapkan aturan terkait kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha yang menjadi pengendali, serta melarang kerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afiliasinya.

Dengan adanya peluang untuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah terlibat dalam pengelolaan tambang, akan membuka peluang baru bagi organisasi tersebut untuk berkontribusi dalam sektor ekonomi, menjaga lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Meski demikian, perlu dilakukan kajian mendalam terkait dampak sosial, lingkungan, serta manfaat ekonomi yang dapat diperoleh.

Dalam konteks ini, peran Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak hanya sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai entitas yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan keterlibatan dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah dapat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan sumber daya alam dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar tambang. Oleh karena itu, kajian yang mendalam perlu dilakukan untuk memastikan bahwa keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi semua pihak terkait.

Sebagai tambahan, peran BKPM dalam memfasilitasi penawaran WIUPK kepada ormas keagamaan juga perlu diperhatikan. Fasilitasi yang dilakukan oleh BKPM dalam penawaran ini harus mengutamakan transparansi, keadilan, dan keberlanjutan. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan dilakukan dengan standar yang tinggi sesuai regulasi yang berlaku, serta memperhatikan dampak lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dengan adanya keterlibatan ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang, pemerintah dapat mengambil langkah strategis dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata. Namun, penting untuk diingat bahwa keterlibatan ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang juga harus diiringi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang kuat, serta komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mengenal Sejarah Kebaya di Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 24 Mei 2018
ramadhan terakhir
0 Suka, 0 Komentar, 30 Mei 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.