Tampang

Maxim Kaji Imbauan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol, Keputusan Masih Dikaji!

15 Mar 2025 13:43 wib. 47
0 0
Maxim Kaji Imbauan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol, Keputusan Masih Dikaji!
Sumber foto: DEPOK POS

Tampang.com | Maxim, salah satu penyedia layanan transportasi online terkemuka di Indonesia, baru-baru ini menyatakan bahwa mereka sedang melakukan kajian terhadap Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol). Menurut pernyataan yang diungkapkan oleh Yuan Ifdal Khoir, Public Relation Specialist Maxim Indonesia, pihaknya saat ini masih memerlukan waktu untuk merumuskan keputusan spesifik seputar imbauan tersebut.

"Kami telah menerima dan tengah mengkaji Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai imbauan pemberian Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi transportasi daring. Tentunya, butuh waktu dan rangkaian proses bagi kami untuk dapat menentukan keputusan secara spesifik mengenai Bonus Hari Raya 2025," ujar Yuan dalam keterangan resmi yang diterima oleh CNBC Indonesia pada Jumat, 14 Maret 2025.

Lebih lanjut, Yuan menjelaskan bahwa Maxim memiliki komitmen untuk mendukung mitra pengemudi, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Perusahaan telah merencanakan berbagai program dan inisiatif, termasuk memberikan bantuan sosial bagi pengemudi yang membutuhkan serta penerapan pengurangan komisi aplikasi. "Kami akan terus menjaga komunikasi dengan berbagai pihak untuk informasi dan perkembangan lebih lanjut," tambahnya.

Selain itu, imbauan terkait pemberian bonus tersebut merupakan respons terhadap Surat Edaran yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang meminta perusahaan-perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan dukungan kepada pengemudi dan kurir online yang menunjukkan kinerja baik. Dalam surat tersebut, pemerintah mendorong perusahaan untuk memberikan BHR yang besarnya mencapai 20% dari penghasilan rata-rata per bulan yang diterima para pengemudi. Namun, Yassierli juga menegaskan bahwa jumlah tersebut dapat bervariasi tergantung pada kinerja masing-masing pemangku kepentingan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?