Tampang

Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara

26 Sep 2024 19:35 wib. 47
0 0
Eks Gubernur Malut Badul Gani Kusuba
Sumber foto: website

Terlepas dari pandangan yang beragam terhadap kasus ini, vonis 8 tahun penjara bagi Abdul Gani Kasuba memberikan pesan yang kuat bahwa setiap tindak korupsi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi para pejabat publik dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas dan menjauhi tindak korupsi untuk membangun negara yang lebih baik di masa depan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.