Tampang

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

27 Apr 2024 06:05 wib. 737
0 0
mantan calon legislatif di Kota Pontianak
Sumber foto: KOMPAS.com/HENDRA CIPTA

Seorang mantan calon legislatif di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang berinisial MP, telah resmi ditahan jaksa terkait kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 2,3 miliar pada Kamis (25/4/2024) sore. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan seorang mantan politisi yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal yang merugikan masyarakat.

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejari Pontianak, Rudy Astanto, MP ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum. "Tersangka MP ditahan jaksa penuntut umum di Rutan Pontianak," ujar Rudy pada Jumat (26/4/2024). Penahanan terhadap mantan caleg Pontianak dari PKS tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua puluh hari ke depan. Rudy juga menegaskan bahwa saat ini sedang disiapkan dakwaan untuk tersangka, yang akan disidangkan di pengadilan.

Kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan MP pertama kali dilaporkan oleh kuasa waris korban kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati. Pelaporan tersebut bermula sejak lebih dari satu bulan lalu, tepatnya pada 7 Maret 2024. Bukti-bukti kasus tersebut masih berada di kejaksaan untuk proses selanjutnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Penting Kacamata Hitam
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?