Hal ini menggambarkan betapa pentingnya pendidikan mengenai bahaya judi online dan konsekuensinya di kalangan mahasiswa. Perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap sosialisasi mengenai bahaya judi online dan upaya pencegahan perbuatan yang merugikan sesama.
Menurut data yang diperoleh, kasus kecanduan judi online di kalangan mahasiswa semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga terkait, lebih dari 30% mahasiswa mengakui telah terlibat dalam aktivitas perjudian online setidaknya sekali dalam setahun. Adanya keterlibatan mahasiswa dalam praktik judi online menunjukkan bahwa perlu adanya pendekatan secara menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pemerintah, dan keluarga dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dampak buruk dari kecanduan judi.
Dalam kasus konkret yang terjadi di Gorontalo, tindakan yang merugikan ini juga menimbulkan dampak psikologis bagi para korban. Selain kehilangan harta benda, kepercayaan antar teman sebaya juga terganggu akibat tindakan kriminal yang dilakukan oleh seorang teman sendiri. Hal ini memperkuat perlunya pendampingan psikologis bagi para korban yang terkena dampak atas perbuatan mahasiswi tersebut.