Tidak hanya itu, pada akhir Desember 2024, LPEI juga memberikan fasilitas PKE kepada salah satu perusahaan farmasi nasional yang berencana ekspansi ke pasar internasional, mencakup wilayah Asia, Afrika, Amerika Utara, dan Australia khusus untuk ekspor obat-obatan. Ini menandakan adanya upaya yang lebih besar untuk mengintegrasikan produk lokal ke dalam pasar global.
Memasuki tahun 2025, LPEI terus berkomitmen untuk memperluas pembiayaan dengan menyalurkan fasilitas kredit modal kerja ekspor dan kredit investasi kepada produsen jarum suntik. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik yang berlokasi di Cikarang, yang direncanakan akan menjadi pusat produksi jarum suntik untuk diekspor ke lebih dari 30 negara di Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, hingga Amerika Serikat.
Menurut data dari Kementerian Perindustrian, prospek industri farmasi di Indonesia menunjukkan potensi yang sangat besar. Nilai ekspor dari sektor farmasi dan obat bahan alam Indonesia mencapai USD 639,42 juta, atau sekitar Rp 9,9 triliun, selama periode Januari hingga September 2024. Ini adalah angka yang mencerminkan pertumbuhan signifikan dan menjanjikan untuk melakukan ekspansi pasar internasional lebih lanjut.